BENGKALISJAKARTARiau

KADISDIK Bengkalis bungkam saat dikonfirmasi Ke Mana Arah Pencairan BOS dan BOSDA Bengkalis 2026?

Saturday, September 5, 2026, September 05, 2026 WAT
Last Updated 2026-09-04T17:12:22Z
Advertisement


BENGKALIS
. Lintaskriminal.com
Upaya memperoleh informasi yang akurat dan berimbang terkait pengelolaan serta pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bengkalis terus dilakukan awak media.


Awak Media telah melakukan dua kali permohonan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, S.T., M.Si., terkait sejumlah pertanyaan menyangkut pengelolaan dan realisasi dana pendidikan tersebut.


Konfirmasi tersebut disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan maksud dan tujuan jurnalistik serta sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan.


Di antaranya terkait total pagu BOS/BOSP dan BOSDA 2026, jumlah sekolah penerima, tahapan pencairan, besaran dana, realisasi hingga September 2026, kemungkinan adanya dana yang belum tersalurkan, hingga dugaan tunda bayar atau tunggakan BOSDA tahun sebelumnya.


Selain itu, Awak media juga meminta penjelasan mengenai dasar hukum atau Juknis BOSDA 2026, mekanisme pengawasan penggunaan dana di sekolah, serta keterbukaan data penerima dan realisasi dana per sekolah.


Namun, hingga berita ini disusun, dua kali permohonan konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban atau tanggapan dari Kadisdik Bengkalis Hadi Prasetyo.


Sikap tersebut menjadi penting untuk dicatat bukan sebagai bentuk tudingan, melainkan sebagai bagian dari proses jurnalistik dalam memperoleh hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang berwenang sebelum suatu informasi dipublikasikan.


Dana BOS/BOSP dan BOSDA merupakan bagian dari anggaran yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, informasi mengenai berapa anggaran yang dialokasikan, berapa yang telah dicairkan, kepada siapa dana disalurkan, serta bagaimana pertanggungjawabannya menjadi hal yang patut diketahui publik sepanjang sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.


Awak Media tetap membuka ruang bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis maupun Kadisdik Hadi Prasetyo untuk memberikan penjelasan, data, maupun hak jawab terkait seluruh pertanyaan yang telah disampaikan.


Hingga konfirmasi ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Kadisdik Bengkalis mengenai substansi pertanyaan terkait BOS/BOSDA Tahun 2026 tersebut.

(Tim)

TrendingMore