Advertisement
Jakarta, Lintaskriminal.com –Indonesia saat ini berada dalam bayang-bayang ancaman serius peredaran narkotika. Dari pelosok desa hingga pusat kota, generasi muda terus tergerus oleh penyalahgunaan narkoba yang kian masif dan mengkhawatirkan.(2/04/2026)
Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat, Dr. M.Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS, secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto, DPR – RI dan Kapolri, untuk tidak lagi setengah hati dalam menangani persoalan narkoba.
“Masyarakat sering kali tahu siapa pelaku dan bagaimana peredarannya, tapi mereka memilih diam. Kenapa? Karena takut justru dijadikan tersangka,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi ini diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik penyidikan yang tidak profesional hingga sarat kepentingan.
Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Kasus dugaan suap di internal menjadi contoh nyata yang kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.
Sebanyak enam anggota Satresnarkoba diperiksa setelah diduga menerima uang sebesar Rp. 200 juta untuk membebaskan pelaku narkoba.
Kasus ini turut menyeret nama Kompol Jacub Nurman Kamaru yang langsung dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Riau, .
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Grand Dragon Pub & KTV, Pekanbaru. Dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya diduga dilepaskan setelah adanya transaksi uang dengan oknum penyidik.
Sementara dua lainnya tetap diproses hukum, memunculkan dugaan kuat adanya perlakuan diskriminatif dan praktik “jual-beli perkara”.
Seluruh anggota yang terlibat kini telah ditempatkan di penempatan khusus oleh untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Tegar menilai, persoalan narkoba di Indonesia bukan sekadar soal pengguna atau pengedar kecil. Ia menyoroti adanya dugaan aktor besar yang selama ini belum tersentuh hukum.
“Pertanyaannya, siapa bandar sebenarnya? Siapa aktor intelektual di balik peredaran ini? Kenapa tidak pernah habis?” ujarnya dengan nada keras
Ia juga mengungkap pengalaman pribadinya di masa lalu, saat membantu korban yang berkaitan dengan jaringan narkoba, namun justru berujung pada kriminalisasi terhadap dirinya.
Sebagai solusi konkret, Tegar mendesak Presiden untuk segera membentuk tim intelijen khusus narkoba yang bekerja hingga ke tingkat desa guna memetakan dan membongkar jaringan besar yang selama ini diduga kebal hukum.
Menurutnya, tanpa langkah luar biasa dan keberanian membersihkan oknum di internal, upaya pemberantasan narkoba hanya akan menjadi sandiwara yang terus berulang.
Tegar menutup dengan pernyataan tajam:
“Jangan bermimpi narkoba bisa diberantas jika oknum aparat masih terlibat. Masyarakat sudah jenuh. Negara harus hadir, bukan hanya bicara.”
Kini publik menunggu, apakah pemerintah dan aparat benar-benar serius, atau justru kembali membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis oleh praktik-praktik yang mencederai keadilan. ( Red)
Sumber : Mitra Adhyaksa
