Advertisement
SIMALUNGUN, Lintaskriminal.com — Di tengah upaya maksimal aparat kepolisian menjaga kelancaran arus balik Lebaran 1447 H, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sejumlah kendaraan angkutan barang bermuatan berat masih terlihat leluasa melintas di jalur umum, meski pembatasan operasional telah diberlakukan secara nasional.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar pelanggaran sporadis, atau justru bagian dari praktik yang terstruktur dan dibiarkan?
Di balik insiden kecelakaan yang terjadi, penanganan cepat Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun di bawah IPDA Yancen Hutabarat memang patut diapresiasi. “Penanganan dilakukan dengan cepat, tuntas, dan profesional,” ujarnya.
Namun, investigasi lapangan mengindikasikan adanya tekanan terhadap para sopir untuk tetap menjalankan armada, bahkan di tengah situasi larangan operasional. Beberapa sumber menyebutkan bahwa target distribusi dan setoran menjadi alasan utama kendaraan tetap dipaksakan beroperasi.
Jika benar demikian, maka praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengarah pada bentuk kelalaian serius yang mempertaruhkan keselamatan publik.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut sehingga dapat melintas tanpa hambatan berarti. Kondisi ini membuka ruang spekulasi tentang lemahnya pengawasan hingga kemungkinan adanya “permainan” di lapangan—sebuah isu yang tentu harus ditelusuri secara objektif dan transparan.
Padahal, kebijakan pembatasan kendaraan berat saat Lebaran bukan tanpa alasan. Jalur-jalur utama, khususnya yang menanjak dan berkelok di wilayah Simalungun, dikenal memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kecelakaan, terlebih saat volume kendaraan meningkat drastis.
IPDA Yancen Hutabarat sendiri telah mengingatkan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, khususnya di jalur-jalur yang menanjak dan berbelok,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat mewujudkan semangat “Mudik Nyaman dan Lebaran Nyaman” dengan disiplin berlalu lintas.
Namun imbauan semata tidak cukup jika di saat bersamaan masih ada pihak-pihak yang diduga mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis.
Mitramabesnews.id menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan langkah tegas dan audit menyeluruh terhadap operasional angkutan barang selama periode Lebaran, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Jalan raya bukan ruang kompromi antara keuntungan dan keselamatan. Ketika aturan dilanggar secara berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban, tetapi juga nyawa manusia.(Zl)
